Apakah SIM A dan C Berlaku di Luar Negeri? Berikut Negara di ASEAN yang Memberikan Izin

- 6 Desember 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi – Negara ASEAN yang memberikan izin penggunaan SIM A dan C.
Ilustrasi – Negara ASEAN yang memberikan izin penggunaan SIM A dan C. /Dok. Humas Polri/

Mulanya hanya beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand yang ikut serta. Kemudian pada 1997 perjanjian meluas ke beberapa negara lagi yang mengakui SIM domestik seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan pada 1999 Kamboja, dan negara-negara lainnya setelahnya.

Berikut negara ASEAN yang memberlakukan perjanjian yang sama:

1.Brunei Darussalam

2.Filipina

3.Thailand

4.Vietnam

5.Laos

6.Myanmar

7.Singapura: SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan

8.Malaysia: harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x