Segera Login pip.kemdikbud.go.id untuk Ambil Dana PIP 2022 Rp450 Ribu-Rp1 Juta, Simak Cara dan Kriterianya

- 6 Desember 2022, 16:45 WIB
PIP Kemdikbud/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP
PIP Kemdikbud/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 sudah disalurkan pemerintah kepada siswa SD, SMP, SMA sejak 29 November 2022, segera login pip.kemdikbud.go.id berikut cara dan kriteria penerima pada artikel ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membiayai pendidikan.

Salah satu sasaran utama PIP adalah siswa yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

PIP diberikan bagi siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah pada anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat sekolah dasar dan sekolah menengah.

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Kota Bekasi Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Versi LTMPT, Cek Skor dan Ranking Nasional di Sini

Berikut ini kriteria siswa yang bisa mendapat bantuan PIP 2022:

1. Siswa yang bisa dapat bantuan PIP 2022 adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu atau pertimbangan khusus seperti

- Siswa tersebut terkena bencana

- Sudah tidak sekolah dengan harapan bisa aktif sekolah lagi

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x