Baca Juga: Berapa UMK Bandarlampung 2023? Pemerintah Kota Ajukan Kenaikan Upah Minimum Kota 8,03 Persen
Dilansir Seputarlampung.com dari kanal YouTube PKH Reportase, disebutkan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp479,1 triliun untuk bantuan sosial tahun 2023 mendatang.
Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa PKH masih akan disalurkan kepada lebih dari 10 juta KPM.
Sedangkan untuk Program Kartu Sembako (BPNT), Pemerintah menargetkan pemberian untuk 18,8 juta KPM.
Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos Kemensos ini, bisa selalu cek berkala melaui situs resmi Kemensos untuk tahu apakah sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum.
Jika Anda belum ditetapkan sebagai penerima, Anda bisa ajukan atau usulkan nama diri agar bisa menjadi salah satu penerima bansos.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah, masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk dalam kategori warga yang layak menerima bantuan.
Dilansir dari laman Kemensos, berikut ini adalah cara ajukan atau usulkan diri jadi calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store dengan HP atau PC Anda