Bansos Idaman Masyarakat Ini akan Kembali Disalurkan di 2023, Segera Usulkan Namamu di Link Resmi Kemensos Ini

- 6 Desember 2022, 15:40 WIB
Kemensos kembali akan salurkan bansos idaman masyarakat, PKH dan BPNT di 2023. Anda bisa ajukan diri jadi penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.*
Kemensos kembali akan salurkan bansos idaman masyarakat, PKH dan BPNT di 2023. Anda bisa ajukan diri jadi penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.* /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

Baca Juga: Berapa UMK Bandarlampung 2023? Pemerintah Kota Ajukan Kenaikan Upah Minimum Kota 8,03 Persen

Dilansir Seputarlampung.com dari kanal YouTube PKH Reportase, disebutkan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp479,1 triliun untuk bantuan sosial tahun 2023 mendatang.

Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa PKH masih akan disalurkan kepada lebih dari 10 juta KPM.

Sedangkan untuk Program Kartu Sembako (BPNT), Pemerintah menargetkan pemberian untuk 18,8 juta KPM.

Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos Kemensos ini, bisa selalu cek berkala melaui situs resmi Kemensos untuk tahu apakah sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum.

Jika Anda belum ditetapkan sebagai penerima, Anda bisa ajukan atau usulkan nama diri agar bisa menjadi salah satu penerima bansos.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah, masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk dalam kategori warga yang layak menerima bantuan.

Dilansir dari laman Kemensos, berikut ini adalah cara ajukan atau usulkan diri jadi calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.

Baca Juga: Login rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Lowongan Kerja BUMN bagi Lulusan D3-S2 Terakhir Besok 7 Desember 2022

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store dengan HP atau PC Anda

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah