2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
5. Kemudian pilih pada menu Daftar Usulan untuk mengusulkan calon penerima bansos baru.
6. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi apakah layak jadi penerima atau tidak
Demikian informasi mengenai bansos yang kembali akan cair pada 2023 mendatang melalui Kemensos lengkap cara ajukan diri jadi calon penerima.***