SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022.
Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM disalurkan kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan nama telah terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan cek nama penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id lewat handphone (HP).
Terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pengecekan status penerima bansos Kemensos.
Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM pada November 2022 ini dilakukan secara bersamaan.
Bansos tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH dicairkan dengan nominal paling besar yakni Rp750.000. Untuk BLT BBM sebesar Rp.300.000.