Kemensos Berikan Bantuan Permakanan, Berikut 6 Kriteria Lansia Penerimanya

- 3 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

2.Lansia berusia 75 tahun atau lebih.

3.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4.Bukan berstatus sebagai pensiunan/istri/suami PNS dan/atau purnawirawan TNI/Polri.

5.Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

6.Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

Demikian informasi terkait Bantuan Sosial Permakanan dan Kriteria Lansia Penerimanya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah