• Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
• Selanjutnya, klik menu periksa status penerima KJP Plus.
• Masukkan NIK asli anda.
• Pilih Tahun
• Pilih Tahap
• Kemudian klik cek.
Selain bantuan berupa uang tunai yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, siswa juga mendapatkan keuntungan atau bonus lainnya, yakni:
1. Keuntungan atau bonus yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Keuntungan atau bonus yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Itulah, informasi resmi mengenai kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 yang sudah cair sejak 1 Desember 2022, lengkap cara cek nama penerima terbaru KJP Plus tahap 2.***