SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Adapun, siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
Lalu kapan dana KJP Plus tahap 2 periode kedua akan kembali dilakukan?
Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana KJP Plus tahap 2 akan kembali dicairkan.
Namun, menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 2/2021, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.
Sehingga, diprediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dilakukan pada Minggu ke-2 Desember 2022.
Namun, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek pengumuman resmi terkait tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 melalui 2 link ini:
1. Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI