Ini Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, Cek Jumlah UMP Provinsi

- 30 November 2022, 14:15 WIB
ILUSTRASI - UMK 2023 di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat.
ILUSTRASI - UMK 2023 di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat. /PIXABAY/ekonug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut besaran UMK 2023 di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat, ini jumlah UMP Provinsi Lampung yang telah ditetapkan.

Masing-masing kabupaten dan kota memiliki motto untuk menjadi daerah terbaik dan maju, sama halnya dengan Kabupaten Pesawaran memiliki motto “Andan Jejama”.

Kata Andan berarti memelihara atau menjaga dengan baik sedangkan kata Jejama artinya bersama-sama. Arti keseluruhannya adalah memelihara atau menjaga dengan baik secara bersama-sama.

Baca Juga: Hari Ini! Tiket Konser Raisa di GBK Sudah Bisa Dibeli, Berikut Harga Tiket Konsernya

Sedangkan, Kabupaten Pringsewu memiliki motto “Jejama Secancanan” yang berarti bersama-sama saling bergandengan tangan atau dengan kata lain bergotong royong, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Untuk kabupaten Pesisir Barat memiliki motto “Helauni Kikbakhong” yang berarti bagusnya jika bersama-sama, dalam arti luas, segala sesuatu akan lebih bagus jika dilakukan bersama-sama.

Untuk kabupaten Tanggamus memiliki motto “Begawi Jejama”. Arti dari motto tersebut adalah bekerja secara bersama-sama.

Baca Juga: 33 Gubernur Telah Tetapkan UMP 2023, Kenaikan Tertinggi Mencapai 9,15 Persen, Bagaimana dengan Daerahmu?

Motto tersebut menyimbolkan masyarakat Tanggamus yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam melaksanakan pekerjaan untuk mambangun daerahnya.

Baru-baru ini, Provinsi Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Besarannya adalah Rp2.633.284 dari UMP 2022 sebesar Rp2.440.486.

Lantas apakah besaran UMK di setiap kabupaten kota di Provinsi Lampung akan sama?

Untuk Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat besaran UMK 2023 akan mengikuti UMP 2023 yang telah ditetapkan pihak Provinsi Lampung.

Sedangkan, Bandar Lampung dan Metro saat ini melakukan kajian pembahasan penyesuaian kenaikan UMK oleh Dewan Pengupahan.

Baca Juga: Jadwal Cair KJP Plus Desember 2022 Diumumkan secara Resmi di Link Ini, Cek Nama Penerima dan Jumlah Bantuannya

Kendati demikian, upah yang dibayarkan ke pekerja di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat sama dengan UMP Lampung pada 1 Januari 2023, yakni sebesar Rp2.633.284.

UMK 2023 di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat sama dengan besaran kenaikan UMP Lampung karena tidak adanya dewan pengupahan.

Sehingga kenaikan UMK di kabupaten tersebut alami kenaikan yang sama dengan UMP 2023 yang ditetapkan Pemprov Lampung sebesar 7,9 persen.

Untuk kenaikan UMP 7,9 persen di Provinsi Lampung telah tertera dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022.

Penyesuaian kenaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permnaker) Nomor 18 Tahun 2022, tentang kenaikan tidak lebih dari 10 persen.

Baca Juga: Daftar 18 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2023, Universitas Unggulanmu Masuk?

Selain itu, kenaikan juga dihitung dari pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung, serta penilaian alpha yang ditentukan dari besaran kontribusi tenaga kerja yang ada di Provinsi Lampung.

Apabila UMK Metro 2023 saat ini perhitungannya menggunakan penyesuaian UMP Lampung 2023 dengan kenaikan 7,9 persen, yakni:

Begini cara menghitungnya:

UM(t+1) = 2.459.317 + (7,9% x 2.459.317)
UM(t+1) = 2.459.317 + 194.286
UM(t+1) = Rp2.653.603

Apabila kenaikan UMK Metro 2023 mengikuti penyesuaian persentase UMP Lampung 7,9 persen artinya akan ada kenaikan upah sebesar Rp194.286 di 2023.

Namun, untuk memastikan besaran pasti kenaikan UMK di Kota Metro masih menunggu SK yang dikeluarkan oleh Wali Kota Metro dan diserahkan ke Gubernur Lampung.

Demikian ulasan terkait besaran UMK 2023 untuk Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat yang mana ikut dengan besaran UMP Lampung yang telah ditetapkan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x