Ini Link Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Kamis 6 Januari 2022, Cek Nama Lolos Seleksi

- 5 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Ini Link Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Kamis 6 Januari 2022, Cek Nama Lolos Seleksi
Ilustrasi - Ini Link Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Kamis 6 Januari 2022, Cek Nama Lolos Seleksi /Instagram/@cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah link hasil pengumuman pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 yang akan diumumkan hari ini, Kamis 6 Januari 2022. Berikut daftar nama yang lolos seleksi apakah termasuk Anda?

Berdasarkan Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0006/B/GT.01.00/2022, terkait Penyesuaian Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK 2021, hasil sanggah akan diumumkan pada Kamis, 6 Januari 2022.

Beberapa alasan terkait penundaan pengumuman hasil sanggah PPPK Guru 2021 yang mana terlampir dalam surat tersebut, yakni:

“Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi II, bersama ini kami sampaikan bahwa Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi II akan diumumkan pada tanggal 6 Januari 2022 dari semula dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021,”

Baca Juga: Gokil Habis, Ridwan Kamil Tampil Kocak Memparodikan Video Klip Yang Terdalam NOAH

Bagi para pejuang NIP, harap bersabar untuk menanti tanggal diumumkan hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 yang tinggal beberapa hari lagi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, bagi peserta yang ingin melihat hasil pengumuman pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 dapat mengakses laman Kemdikbud berikut ini:

Akses melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, kemudian para peserta wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Lagu Yang Terdalam NOAH Jadi Trending Nomor 1 di Youtube Kategori Musik, Berikut Liriknya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x