1. WNI
2. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta
3. Pekerja harus tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
5. Karyawan belum tercatat sebagai penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BLT BBM, Kartu Prakerja, atau BPUM
Berikut link Unduh apikasi Pospay untuk cek penerim BSU 2022 Tahap 7 dan 8: KLIK DI SINI
Baca Juga: SIMAK! Siswa Lulusan SMA, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan untuk Tutup Rekening KJP Plus
Cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay
- Setelah Anda menginstal aplikasi Pospay melalui tautan tadi, masuk ke aplikasi lalu klik logo (i) yang berada di pojok kanan bawah dan pilih logo Kemnaker.
- Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP