SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini cara daftar DTKS Jakarta tahap 4 2022 melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, lengkap dengan alur pendaftaran.
Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat Jakarta yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri ke link dtks.jakarta.go.id.
“Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap IV, untuk pendaftaran di mulai tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022, ” tulis akun instagram @dinsosdkijakarta.
Kawan Sosial dapat melakukan pendaftaran melalui dtks.jakarta.go.id. Untuk info lebih lengkap, silahkan simak infografis di atas ya.
Tahap pendataan DTKS dimulai dengan tahap sosialisasi, pendaftaran, pengolahan data 1, pemadanan data dengan Disdukcapil, pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah, kemudian pengolahan data 2, musyawarah kelurahan, dan pengolahan data 3.
Adapun bansos di Jakarta yang berasal dari APBD 2022, di antaranya ada KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), serta KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Berikut Cara Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 2022:
1. Pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui situs resmi DTKS yakni di https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Jika warga Jakarta mengalami kendala saat daftar online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli.
Langkah mendaftar DTKS Jakarta 2022:
1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/
2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat akun baru
3. Jika sudah, maka login dengan akun yang sudah dibuat
4. Kemudian pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS
6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
Sebagai informasi tambahan, satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.
Demikian informasi penting terkait cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta, di antaranya bantuan PKH, KJP Plus, KAJ, dan KJMU.***