Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Ada 592 Formasi yang Akan Dibuka Kejaksaan RI, Ini Bocorannya

- 5 November 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Tes CPNS 2023.
Ilustrasi Tes CPNS 2023. /cat.bkn.go.id/

Dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN-RB pada 21 September 2022 lalu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, mengatakan bahwa CPNS akan dibuka tahun depan.

"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," kata Aba Subagja, dikutip Seputarlampung.com dari kanal YouTube Apkasi Official pada Sabtu, 5 November 2022.

Lebih lanjut Aba menuturkan bahwa formasi yang berpeluang besar akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 adalah Hakim, Agen, dan Jaksa.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka, Ini Bedanya PNS dan PPPK, Salah satunya Soal Jaminan Pensiun

Sementara itu, mengutip dari laman Instagram resmi Kejaksaan RI, Biro Kepegawaian Kejaksaan telah membocorkan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2023 di institusinya.

Jumlah formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada CPNS 2023 yakni sebanyak 592 formasi. 

"Dan di hari jumat yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai," tulis akun @kejaksaan.ri sebagai keterangan foto yang diunggah pada 28 Oktober 2022.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kejaksaan RI (@kejaksaan.ri)

Namun, pihak Kejaksaan maupun Biro Kepegawaian tidak membocorkan secara rinci apa saja formasi yang dibuka dan gelar apa yang dibutuhkan.

*UPDATE: 592 formasi yang dibocorkan Kejaksaan RI beberapa waktu lalu dibuka untuk PPPK 2022, bukan CPNS 2023. Hingga saat ini Kejaksaan belum memberikan informasi terbaru terkait CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Berbagai Sumber YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah