Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Ada 592 Formasi yang Akan Dibuka Kejaksaan RI, Ini Bocorannya

- 5 November 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Tes CPNS 2023.
Ilustrasi Tes CPNS 2023. /cat.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru terkait syarat pendaftaran dan bocoran formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Kabar dibukanya seleksi CPNS 2023 membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui bahwa pada tahun ini Pemerintah hanya membuka pendaftaran PPPK dan CPNS Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran PPPK hanya dibuka untuk formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) dengan kriteria tertentu saja.

Bagi Anda yang tidak masuk kriteria dan tidak bisa mendaftar PPPK dan CPNS tahun ini, maka bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar CPNS 2023.

Pasalnya, KemenPAN RB telah memberi bocoran terkait pendaftaran dan formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat, tata cara daftar CPNS 2023, dan bocoran formasi yang akan dibuka. Adakah formasi untuk lulusan S1 Hukum, Ekonomi, Akuntansi, hingga Teknik Sipil?

Baca Juga: Ditampilkan Jadi Google Doodle Hari Ini, 5 November 2022, Siapa Sosok Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Berbagai Sumber YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x