Apa Tujuan Peringatan Hari Oeang 30 Oktober? Berikut Sejarah Singkat Terbitnya Mata Uang Indonesia atau Rupiah

- 30 Oktober 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Udik_Art/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini tujuan dan sejarah singkat Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2022 hingga terbitnya mata uang resmi Indonesia atau rupiah.

Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati pada 30 Oktober setiap tahunnya dan sudah ditetapkan sejak 30 Oktober 1946.

Adapun tujuan Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang adalah untuk memperingati lahirnya mata uang pertama milik Indonesia yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pasca kemerdekaan Indonesia sempat mengalami inflasi yang cukup tinggi.

Baca Juga: Update: Dana PIP 2022 Cair ke 2.520.268 Siswa SMA dan SMK, Segini Jumlah Uang yang Diterima

Beberapa alasan yang melatarbelakangi inflasi tersebut, seperti karena peredaran mata uang kependudukan Jepang dan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Nusantara.

Pada 2 Oktober 1945, Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia dan Pemerintah pun mengeluarkan maklumat tentang jenis-jenis mata uang yang berlaku sementara sebagai alat pembayaran yang sah pada 3 Oktober 2022.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, berikut 4 mata uang yang berlaku saat itu:

1. De Javashe Bank: uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x