SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses persidangan terhadap para terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus dilakukan.
Ada dua sidang yang dijalankan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, pertama terkait perkara pembunuhan berencana.
Di mana masing-masing tersangka sudah menjalani sidang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan perkara kedua yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Masing-masing terdakwa juga sudah menjalani sidang yakni erdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Di mana sidang terhadap para terdakwa tersebut akan kembali dilanjutkan mulai Besok, 31 Oktober 2022 hingga Kamis, 3 November 2022.
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin sampai Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto seperti dikutip dari PMJ News.
Berikut adalah jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan (Jaksel):