1. Screening BPJS Ketenagakerjaan
- Apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d. Juli 2022, dan memiliki upah dibawah 3,5 juta atau dibawah UMP/UMK?
Data calon penerima yang sesuai dengan ketentuan tersebut diberikan ke Kemnaker untuk tahap selanjutnya.
Rekanaker kemudian akan mendapatkan notifikasi lolos sebagai calon penerima BSU 2022.
2. Screening Kemnaker
- Apakah ada anomali data?
- Apakah calon penerima telah mengikuti program kartu prakerja, menerima PKH, BLT BB<, atau BPUM tahun berjalan?
- Apakah calon penerima merupakan PNS, TNI, atau Polri?
Jika hasil pemadanan data dengan kementrian dan Lembaga lain bahwa calon penerima BSU tidak lolos dalam screening itu, maka akan ada notifikasi ‘kamu tidak berhak menerima BSU 2022’.