SEPUTARLAMPUNG.COM - Adik Brigadir J, Reza Hutabarat, memberi kesaksian melalui pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Reza mengaku di hari pembunuhan Brigadir J, ia sempat menyambangi rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, Reza dicegat dan dihalangi oleh beberapa orang, sehingga dirinya tak bisa masuk ke rumah Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan seandainya saja Reza saat itu boleh masuk, maka ada kemungkinan nyawa Brigadir J bisa terselamatkan.
“Ajudan itu andaikan tidak menghalangi adek almarhum masuk ke rumah Saguling, kemungkinan (Yoshua) masih bisa selamat, katakanlah sudah disiksa tapi masih bisa dibawa ke dokter,” kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Saat itu, Reza dihalangi aksesnya masuk ke kediaman Ferdy Sambo, dengan alasan dia dipanggil menghadap oleh Provos Polri.
Kamaruddin mengatakan ada beberapa orang yang menghalangi adik Brigadir J itu memasuki rumah Ferdy Sambo.