Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy Minahasa akan dipindahkan dan nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Kapolri juga menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.***