SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapolda Sumatera Barat yang baru saja menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, menjadi salah satu tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengungkap peran Teddy Minahasa yang merupakan pengendali pengedaran narkoba.
Diketahui bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu berasal dari barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus narkoba.
Baca Juga: Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan pada Wilayah Banyumas R, Seri D dari Kabupaten Mana? CEK di Sini
Awalnya, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kilogram sabu.
Kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Dari 5 kilogram sabu yang ditukar itu, Mukti menyebut 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti dikutip dari Antara.