Irjen Pol Teddy Minahasa jadi ‘Pengendali’ Peredaran Narkoba, Diduga Perintahkan Tukar BB Sabu dengan Tawas

- 15 Oktober 2022, 06:20 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapolda Sumatera Barat yang baru saja menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, menjadi salah satu tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengungkap peran Teddy Minahasa yang merupakan pengendali pengedaran narkoba.

Diketahui bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu berasal dari barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga: Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan pada Wilayah Banyumas R, Seri D dari Kabupaten Mana? CEK di Sini

Awalnya, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kilogram sabu.

Kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Dari 5 kilogram sabu yang ditukar itu, Mukti menyebut 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka.

Baca Juga: Perjalanan Karir Teddy Minahasa dari Jabatan Kapolda Jatim hingga Diduga Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x