Gas Air Mata yang Dipakai di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Polri: Kalau Expired, Justru Kadarnya Berkurang

- 10 Oktober 2022, 16:50 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

Temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya.

Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Kanjuruhan Malang Diungkap Polri: 11 Kali Tembakan Gas Air Mata hingga Ada 600 Korban

Sementara saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang mencari berbagai informasi penting dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania.

"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar anggota TGIPF Akmal Marhali dikutip dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, ia mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.***

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah