Gas Air Mata yang Dipakai di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Polri: Kalau Expired, Justru Kadarnya Berkurang

- 10 Oktober 2022, 16:50 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, masih diselidiki. Hingga saat ini, Polri sudah menatapkan 6 tersangka terkait kerusuhan yang menewarkan 131 orang.

Terbaru, Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri dikutip dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Live Streaming dan Preview Liga Champions AC Milan vs Chelsea: Rossoneri Incar Balas Dendam atas The Blues

Menurut Dedi, efek yang ditimbulkan dari gas air mata yang kedaluwarsa itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa gas air mata yang berbahan dasar kimia, memiliki kebalikan dari sifat makanan.

Maksudnya, jika makanan yang kedaluwarsa menimbulkan jamur dan berbahaya bagi tubuh, maka gas air mata ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang atau efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Baca Juga: Sedang Stres dan Banyak Pikiran? Ini 10 Makanan Terbaik untuk Mengatasi Cemas hingga Gejala Depresi

Meski demikian, gas air mata yang sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.

Ketika ditembakkan, terjadi ledakan dan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup dan apabila terkena mata akan mengakibatkan perih.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Ia menjelaskan bahwa ada 3 jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. 

Baca Juga: Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Anak Kelas 5 SD Diangkat Jadi Anak Asuh oleh Giring

Perbedaannya yakni, gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Sementara gas air mata yang berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang. Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata dalam tingkat tertinggi tidak menyebabkan kematian.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

 

Temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya.

Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Kanjuruhan Malang Diungkap Polri: 11 Kali Tembakan Gas Air Mata hingga Ada 600 Korban

Sementara saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang mencari berbagai informasi penting dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania.

"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar anggota TGIPF Akmal Marhali dikutip dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, ia mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah