SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 akan cair untuk 17.927.308 siswa SD hingga SMK, segera cek apakah kamu salah satu siswa yang masuk dalam 3 kriteria penerima bantuan dana PIP tersebut.
3 kriteria siswa yang masuk sebagai penerima dana PIP 2022 ini akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan total Rp1 juta.
Hingga 5 Oktober 2022 ini, PIP 2022 telah cair kepada lebih dari 11 juta siswa yang berhak menerima bantuan dana PIP 2022.
Bagi siswa yang masuk dalam 3 kriteria yang akan diberikan ini, maka akan berkesempatan mendapatkan bantuan dana PIP 2022 dari pemerintah.
Inilah 3 kriteria siswa yang berhak untuk mendapatkan bantuan dana PIP 2022 dari pemerintah.
• Peserta didik untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
• Peserta didik SMK yang sedang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman