Login di pip.kemdikbud.go.id untuk Pantau Daftar Penerima Dana PIP 2022 Jenjang SD, Ada Dana Rp450 Ribu

- 4 Oktober 2022, 19:24 WIB
Pencairan PIP 2022.
Pencairan PIP 2022. //Indonesia pintar kemdikbud/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah cara untuk mengecek bantuan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id dan besaran dana PIP 2022 yang dicairkan ke rekening masing-masing  untuk peserta didik jenjang SD.

Dana PIP 2022 merupakan sebuah bantuan uang tunai yang akan diberikan oleh pemerintah untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Untuk alokasi dana PIP 2022 seluruhnya yaitu berjumlah 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 5 Mulai Kapan? 1,2 Juta Pekerja Siap Ditransfer Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4

Hingga sekarang, per 4 Oktober 2022 dana PIP sudah disalurkan untuk siswa jenjang SD sebanyak 6.564.981 siswa.

Pemerintah telah menunjuk 2 bank untuk mencairkan dana PIP 2022 yaitu di antaranya bank BRI dan bank BNI.

Bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022.

Baca Juga: Ada 2 Hari Guru di Indonesia, Apa Beda Hari Guru 5 Oktober dengan Hari Guru 25 November? Ini Perbedaannya

Adapun rincian besaran uang tunai yang akan diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x