SEPUTARLAMPUNG.COM – Bolehkah gas air mata digunakan di dalam stadion seperti yang baru saja terjadi di Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya? Apa dampak bagi yang terkena semprotannya?
Tragedi di Kanjuruhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya FC merupakan kejadian sangat memilukan bagi bangsa Indonesia, khususnya dunia sepakbola.
Seperti diketahui, pada petandingan lanjutan kompetisi Liga 1 antara Arema vs Persebaya Surabaya, telah terjadi kerusuhan yang ditimbulkan oleh suporter Arema (Aremania) lantaran kecewa karena tim kesayangan mereka kalah dari Persebaya dengan skor skor akhir 2-3.
Suporter Arema masuk ke lapangan meluapkan kekecewaanya diiringi dengan melempar berbagai macam benda ke arah lapangan.
Pihak aparat juga melakukan berbagai upaya untuk memukul mundur para suporter hingga melakukan tembakan gas air mata karena situasi yang tak terkendali.
Akibatnya, banyak orang yang mulai panik, kesulitan bernapas, hingga jatuh pingsan dan terinjak-injak.
Dari data terbaru yang dilaporkan, hingga berita ini ditulis, telah ada 153 orang meninggal dunia akibat insiden yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya aturan terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion?