2 Hal Wajib Harus Dilakukan Peserta Kartu Prakerja agar Insentif Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Batas Waktunya

- 29 September 2022, 12:45 WIB
Tips saat selfie atau swafoto untuk unggah di www.prakerja.go.id agar verifikasi lancar dan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 36.
Tips saat selfie atau swafoto untuk unggah di www.prakerja.go.id agar verifikasi lancar dan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 36. /Instagram @prakerja.go.id

Lantas, bagaimana jika peserta gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet?

Sementara proses pencairan dana Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja dilakukan melalui rekening dan e-wallet yang terhubung ke akun Kartu Prakerja. Apakah solusinya?

Cara menyambungkan nomor rekening

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, apabila peserta gagal menyambungkan nomor rekening, maka peserta dapat memastikan kembali apakah telah memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar.

Selain itu pastikan juga apakah nomor OTP yang dimasukkan sudah benar atau belum.

Pastikan nomor untuk pencairan insentif Prakerja yang didaftarkan adalah nomor rekening BNI dan nomor ponsel e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

Baca Juga: Inilah Nasib 7 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?

Jika peserta gagal menyambungkan karena memasukkan nomor ponsel yang belum terdaftar di e-wallet, maka daftarkan dulu nomor ponsel ke e-wallet yang diinginkan (OVO, LinkAja, GoPay atau DANA).

Setelah itu, upgrade akun e-wallet ke versi premium agar bisa tersambung dengan akun Prakerja. Karena jika belum di-upgrade, otomatis akan gagal tersambung.

Hal lainnya jika gagal menyambungkan, peserta juga dapat mengecek kembali apakah NIK di rekening bank maupun e-wallet sudah sama dengan nama yang terdaftar di akun Prakerja.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah