SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara mendaftar Kartu Prakerja pada Gelombang 46, pahami syarat berikut agar peserta dapat lolos pada gelombang 46.
Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 46 belum dibuka kembali. Namun sambil menunggu gelombang 46 dibuka, peserta harus paham apa saja syarat yang ditentukan jika ingin mendaftar kartu prakerja.
Melansir dari laman resminya, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Dana PIP 2022 Rp1 Juta Telah Cair ke 1.787.028 Juta Siswa SMA dan SMK per 28 September 2022
Dengan adanya Kartu Prakerja ini, angkatan kerja dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dengan mengikuti pelatihan sehingga dapat mengembangkan usahanya.
Masyarakat yang ingin mendaftar pada program kartu prakerja gelombang 46, harus berumur minimal 18 tahun dan maksimal sampai dengan 64 tahun.
Adapun saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 46 wajib mengunggah KTP asli dan foto selfie wajah untuk verifikasi data.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi agar dapat lolos gelombang Kartu Prakerja gelombang 46.