2 Hal Wajib Harus Dilakukan Peserta Kartu Prakerja agar Insentif Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Batas Waktunya

- 29 September 2022, 12:45 WIB
Tips saat selfie atau swafoto untuk unggah di www.prakerja.go.id agar verifikasi lancar dan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 36.
Tips saat selfie atau swafoto untuk unggah di www.prakerja.go.id agar verifikasi lancar dan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 36. /Instagram @prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 45. Bagi peserta yang telah lolos seleksi, maka wajib lakukan 2 hal ini agar insentif Rp2,4 juta segera cair. Ini batas waktunya.

Kartu Prakerja dengan insentif Rp2,4 juta diberikan dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk lebih berdaya dan meningkatkan potensi diri, agar mampu menciptakan peluang, baik secara personal maupun bagi orang banyak.

Perlu diketahui, setelah dinyatakan lolos, peserta belum bisa mendapat insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta sebelum melakukan tahap selanjutnya, yakni beli dan selesaikan pelatihan serta menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober, Ini Syarat dan Besaran Dana Bansos bagi 7 KPM Prioritas, Anda Termasuk?

Sebagai informasi, total dana Kartu Prakerja yang diberikan adalah Rp3,55 juta bagi setiap peserta yang lolos.

Namun insentif ini terbagi dalam beberapa jenis pembagian, yaitu:

  1. Saldo pelatihan Rp1 juta
  2. Insentif Pelatihan sebesar Rp 600.000 akan diberikan setap bulan selama 4 bulan
  3. Insentif Survei Kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survey, yang nantinya ada tiga kali survei.

Syarat cairnya insentif adalah dibuktikan dengan telah diterimanya sertifikat hasil pelatihan yang dipilih peserta, telah memberikan ulasan pada lembaga pelatihan, dan memberikan penilaian pada lembaga pelatihan.

Baca Juga: Simulasi ANBK SD 2022 Gelombang 1-2 Terakhir Hari Ini, Simak Jadwal Simulasi dan Gladi Bersih Asesmen Nasional

Hal yang perlu diperhatikan, batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja adalah 30 hari terhitung sejak peserta dinyatakan lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x