SEPUTARLAMPUNG.COM - Data final siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 akan diumumkan pada 10 Oktober 2022.
Di mana daftar nama calon penerimanya telah diumumkan sejak 23 September 2022, apakah kamu termasuk? Cek daftarnya di laman kjp.jakarta.go.id, dengan cara:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.
Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 2 2022, maka Anda perlu untuk segera melengkapi 8 (delapan) berkas ini ke sekolah: