SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2022 akan kembali cair pada Oktober 2022? Simak informasi selengkapnya di sini.
Pencairan bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 1 2022 diperkirakan akan kembali cair pada Oktober 2022.
Hal ini menilik dari skema pencairan KJP Plus tahap 1 pada 2021, di mana dana KJP Plus dicairkan sebanyak 6 (enam) kali hingga Oktober 2021.
Meski demikian, ini baru prediksi semata, Anda harus mengecek pengumuman resmi dari UPT P4OP dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1 pada Oktober 2022.
Baca Juga: UPDATE Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS SD Tema 4 Kelas 6 Semester 1 untuk Belajar di Rumah
Adapun, pada tahap 1 2022, Disdik DKI Jakarta memberikan dana KJP Plus kepada 849.170 siswa SD hingga PKBM.
Anda bisa mengecek laman kjp.jakarta.go.id untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus 2022.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022 adalah:
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- PKBM : Rp300.000
- LKP : Rp1,8 juta/semester