KJP Plus Tahap 2: Bawa 8 Berkas ke Sekolah sebelum Tanggal Ini untuk Verifikasi Calon Penerima Bantuan

- 25 September 2022, 12:30 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 2022.
Dana KJP Plus Tahap 2 2022. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 2/2022 melalui sekolah maupun link resmi kjp.jakarta.go.id.

Apabila nama siswa terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 2, maka segera lengkapi persyaratan dan bawa 8 berkas ini ke sekolah untuk tahap verifikasi.

Seperti diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membuka pendataan penerima KJP Plus tahap 2 yang cair mulai November 2022.

Pendataan KJP Plus ini melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi daftar sementara, pengumuman calon penerima, verifikasi berkas, hingga penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2/2022.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 3 2022 Bisa Dilihat di Sini, Kapan Pencairan Subsidi Gaji? Cek Status Pekerja

Siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK yang kurang mampu dan berdomisili di DKI Jakarta berkesempatan untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 2022 jika lolos pada proses pendataan ini.

Saat ini, pendataan KJP memasuki tahapan verifikasi berkas. Siswa bisa melengkapi berkas persyaratan dengan membawa 8 berkas ini ke sekolah sebelum 30 September 2022.

Sebab, berdasarkan jadwal pendataan KJP Plus tahap 2/2022, proses upload kelengkapan berkas dilakukan pada 23-30 September 2022.

Baca Juga: Kementerian Desa Buka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Link Daftar

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x