SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 2/2022 melalui sekolah maupun link resmi kjp.jakarta.go.id.
Apabila nama siswa terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 2, maka segera lengkapi persyaratan dan bawa 8 berkas ini ke sekolah untuk tahap verifikasi.
Seperti diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membuka pendataan penerima KJP Plus tahap 2 yang cair mulai November 2022.
Pendataan KJP Plus ini melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi daftar sementara, pengumuman calon penerima, verifikasi berkas, hingga penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2/2022.
Siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK yang kurang mampu dan berdomisili di DKI Jakarta berkesempatan untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 2022 jika lolos pada proses pendataan ini.
Saat ini, pendataan KJP memasuki tahapan verifikasi berkas. Siswa bisa melengkapi berkas persyaratan dengan membawa 8 berkas ini ke sekolah sebelum 30 September 2022.
Sebab, berdasarkan jadwal pendataan KJP Plus tahap 2/2022, proses upload kelengkapan berkas dilakukan pada 23-30 September 2022.