Daftar Nama Penerima Dana PIP 2022 Dapat Dipantau di Link Ini, Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK

- 24 September 2022, 19:00 WIB
Daftar nama penerima dana PIP 2022 dapat dipantau di link ini, ditransfer Rp1 juta untuk siswa SMK.
Daftar nama penerima dana PIP 2022 dapat dipantau di link ini, ditransfer Rp1 juta untuk siswa SMK. /Mufid Majnun/ Unsplash/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak besaran uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima dana PIP 2022, ada bantuan sebesar Rp1 juta untuk siswa jenjang SMK. Cek di pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status daftar nama penerimanya.

Dana PIP 2022 merupakan sebuah bantuan uang tunai yang akan diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Alokasi total keseluruhan penerima dana PIP 2022 adalah berjumlah 17.927.308 siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, dan SMK.

Hingga hari ini per 24 September 2022, dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SMK sebanyak 1.014.389 siswa.

Baca Juga: DERETAN Hari Penting di Bulan Oktober: Ada Hari Batik, Hari Kesehatan Jiwa, Hari Pangan hingga Sumpah Pemuda

Ada dua bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2022 yaitu bank BRI dan bank BNI.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut ini jumlah update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 24 September 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Minggu, 24 September 2022:

- SD: 6.564.981 siswa
- SMP: 3.252.383 siswa
- SMA: 772.639 siswa
- SMK: 1.014.389 siswa

Total: 11.604.392 siswa.

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 3.795.633 siswa
- SMP: 1.117.585 siswa
- SMA: 594.920 siswa
- SMK: 814.778 siswa

Total: 6.322.916 siswa.

Baca Juga: WASPADA, Kenali Tanda Anda Mulai Kecanduan Media Sosial! Ini Tips Singkat dan Manfaat Jeda Dulu dari Medsos

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK

- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Selanjutnya untuk peserta didik jenjang SD hingga SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022.

Ini rincian besaran uang tunai yang akan diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Kota Bandung ke-212, Lengkap Ucapan dan Unggah ke Medsos pada 25 September 2022

Dana PIP 2022 dimanfaatkan oleh peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.

Dengan begitu beginilah cara untuk cek status penerima dana PIP 2022 dengan mengakses link di laman resmi pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian besaran dana PIP yang ditransfer ke siswa jenjang SMK sebesar Rp1 juta per tahunnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah