Ajukan 3 Rekomendasi, Komnas HAM Akhiri Penyelidikan dan Peninjauan Pembunuhan Brigadir J

- 1 September 2022, 15:40 WIB
Foto Brigadir J
Foto Brigadir J /Uma Farhan/Subangtalk

Baca Juga: Kemnaker Sebut BSU 2022 Cair September Rp600 Ribu, Tanggal Berapa? Ini Kriteria Penerima yang akan Ditransfer

Ketiga, Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi kejahatan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung berharap hasil rekomendasi yang diberikan kepada pihak kepolisian dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah