SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengakui bahwa dirinya telah diperintahkan oleh sang suami, Ferdy Sambo untuk membuat keterangan palsu terkait lokasi pelecehan.
Dalam pengakuannya, Putri Candrawathi diminta Ferdy Sambo untuk mengaku bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang Jawa Tengah.
Pengakuan atas perintah Ferdy Sambo ini disampaikan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM) ketika dilakukan pemeriksaan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan, dikutip Seputarlampung dari PMJ News.
Seperti diketahui, berita yang beredar mengatakan Putri mendapatkan pelecehan saat sedang di Magelang. Namun, kemudian tersiar kabar bahwa ia dilecehkan di Duren Tiga.
Hal ini tentu saja membuat masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J bingung, mana pernyataan Istri Ferdy Sambo yang benar.
Terkait pengakuan yang dibuat Putri Candrawathi, Ahmad Taufan mengatakan bahwa pengakuan itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain, agar berita bohong tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.