Bharada E Dihadirkan Secara Virtual, Ini Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

- 25 Agustus 2022, 15:30 WIB
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri /YouTube/Polri TV RADIO

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, 26 Agustus 2022 Edisi Terkini dan Singkat, Tema: Hikmah Dibalik Sikap Itsar

"Kemudian ada dua saksi dari luar Patsus yakni HN [Hari Nugroho] dan MB [Murbani Budi Pitono], jadi total ada 15 saksi ya," tandas Nurul.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan kehadiran para saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Sidang kode etik Ferdy Sambo berlangsung tertutup dan  dipimpin langsung oleh Kabintelkam Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri.

Hasil putusan sidang terhadap status keanggotaan Polri Ferdy Sambo akan langsung diumumkan pada Hari ini, 25 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x