Masih Dibuka! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wilayah Pemprov Jawa Barat, Cek Ketentuannya

- 25 Agustus 2022, 07:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022 //Instagram/bapenda.jabar

- Pembayaran 61 hari sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar enam persen.

- Pembayaran 91 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar delapan persen.

- Pembayaran 121 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar sepuluh persen.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 36 Label Sipalas

5. Diskon BBNKB I

- Pengurangan sebagian pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan ketentuan

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor.

2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.

3. Dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan kendaraan ubah bentuk, ex-dump/lelang yang belum terdaftar dan ganti mesin.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah