Pendaftaran BPMS Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Status Penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk Warga Jakarta

- 22 Agustus 2022, 19:00 WIB
Pendaftaran BPMS tahun 2022 telah dibuka, cek status penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk warga Jakarta./Tangkapan layar Instagram @upt.p4op
Pendaftaran BPMS tahun 2022 telah dibuka, cek status penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk warga Jakarta./Tangkapan layar Instagram @upt.p4op /

- Total dana yang diterima SD/MI/SDLB maksimum sebesar Rp1.000.000

2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB

- Total dana yang diterima SMP/MTs/SMPLB maksimum sebesar Rp1.500.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

- Total dana yang diterima SMA/MA/SMALB maksimum sebesar Rp2.500.000

4. Jenjang SMK

- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp2.500.000

Selanjutnya besaran bagi peserta didik sekolah atau Masdrasah Swasta PPDB bersama yang dikutip dari Instagram @upt.p4op, yakni sebagai berikut:

1.Jenjang SMA Klaster I

-Total dana yang diterima SMA klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

2.Jenjang SMA Klaster II

-Total dana yang diterima SMA klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

3. Jenjang SMA Klaster III

-Total dana yang diterima SMA klaster III maksimum sebesar Rp10.000.000

4. Jenjang SMK Klaster I

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP e-bpms.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x