SEPUTARLAMPUNG.COM - Bansos PKH 2022 memasuki tahap 3 dan kembali disalurkan oleh Kemensos pada Agustus 2022, sebagaimana jadwal resmi pencairannya.
Namun, sebagian masyarakat masih mencari informasi terkait cara daftar agar dapat menerima bansos PKH dari Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), simak tata cara daftar bansos PKH 2022 di bawah ini. Siapkan HP dan kuota internet untuk mendaftar.
Sebelum mendaftar, perlu diketahui terlebih dahulu terkait syarat dan kriteria penerima bantuan dari Kemensos.
Syarat penerima bansos PKH Kemensos:
1. Warga miskin/rentan miskin;
2. Tidak berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;