• Kemudian klik cari
Namun jika nantinya nama siswa tidak terdaftar tetapi telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan KJP Plus, maka langsung segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus Telah Cair untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Cek Besaran Dananya
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yaitu berjumlah 849.170 siswa dengan rincian sebagai berikut:
• SD/MI 409.959 siswa