Merasa Dirugikan, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy, Ini Perkaranya

- 17 Agustus 2022, 12:15 WIB
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa 16 Agustus 2022
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa 16 Agustus 2022 /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Selama menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah dua kali ganti pengacara. Saat ini, ia didampingi oleh Ronny Talapessy.

Namun, baru-baru ini mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, melaporkan pengacara baru dari tersangka penembakan Brigadir J tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Deolipa melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Timsus Selidiki Rumah di Magelang, Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

Deolipa merasa dirugikan. Ronny menuduh mantan pengacara Bharada E itu kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang.

Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.

Baca Juga: SERBU Promo Makan Murah HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Restoran Indonesia, Jepang, hingga China, Mulai Rp17.000

Dirinya mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah