SEPUTARLAMPUNG.COM - Meski Irjen. Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hingga saat ini motif dibalik perbuatan eks Kadiv Propam Polri itu masih menjadi misteri.
Dilansir dari seputartangsel.com, baru-baru ini, pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kepada publik terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua.
Menurutnya, ada keterlibatan mafia narkoba dan bisnis judi di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Benarkah demikian?
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah [motif pembunuhan berencana Brigadir J] jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto seperti yang dikutip dari PMJ News pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Nanti mudah-mudahan [motif pembunuhan] terbuka saat persidangan," sambungnya.