SEPUTARLAMPUNG.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya buka suara terkait motifnya membunuh ajudannya tersebut.
Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merekayasa kematian Brigadir J demi menjaga dan melindungi keluarganya.
Penyataan Ferdy Sambo ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam pernyataannya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada semua pihak serta Institusi Kepolisian (Polri).
Dia mengaku akan mematuhi setiap proses hukum yang sedang berjalan dan dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dia kemudian mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J murni untuk menjaga marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ungkap Ferdy Sambo seperti yang dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dia juga meminta maaf kepada Kapolri Listyo Sigit dan rekan-rekan di Institusi Polri.