UPDATE Kasus Brigadir J: Polri Hentikan Laporan Bharada E dan Istri Sambo, 16 Perwira Kini Ditempatkan Khusus

- 13 Agustus 2022, 16:24 WIB
Brigadir J,*
Brigadir J,* /ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Everton, 13 Agustus 2022, Ini Prediksi Susunan Pemain

Penempatan khusus 16 perwira tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 12 orang.

Artinya ada penambahan empat Perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus.

"Empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya itu terdiri atas tiga AKBP dan satu kompol," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irje. Pol. Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Polri sudah menetapkan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni KM atau Om Kuat.

Baca Juga: Kata Bijak dan Quotes Bapak Pramuka Dunia Baden Powell untuk Status Medsos HUT Pramuka ke-61 14 Agustus 2022

Keempatnya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasat 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah