Istri Ferdy Sambo Dinilai Kurang Kooperatif saat Diminta Keterangan, Putri Candrawathi Terancam Diabaikan LPSK

- 11 Agustus 2022, 08:40 WIB
Ferdy Sambo dan Istri.
Ferdy Sambo dan Istri. /Instagram.com/@divpropampolr/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah dua kali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Putri Candrawathi atau PC, istri Irjen Ferdy Sambo, namun gagal memeroleh keterangan.

LPSK mendatangi istri Ferdy Sambo untuk asesmen psikologis untuk menentukan apakah PC memerlukan perlindungan saksi dan korban dari LPSK atau tidak.

Pada kunjungan pertama, LPSK menyebut kondisi Putri masih lemas sehingga hanya bisa berbaring. Pada kunjungan keduanya, PC sudah tampak lebih baik, namun masih trauma dan sesekali menangis.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

LPSK menilai bahwa Putri Candrawathi enggan memberikan keterangan karena masih dalam kondisi trauma.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu terancam tidak bisa mendapat perlindungan dari LPSK lantaran dianggap tidak kooperatif.

Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban.

Sebelumnya, LPSK sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapatkan jawaban.

Baca Juga: Rekrutmen Lowongan Kerja Lembaga Pemerintah, Kementrian Bidang Perekonomian Buka Loker untuk Lulusan SMA-SMK

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x