SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah dua kali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Putri Candrawathi atau PC, istri Irjen Ferdy Sambo, namun gagal memeroleh keterangan.
LPSK mendatangi istri Ferdy Sambo untuk asesmen psikologis untuk menentukan apakah PC memerlukan perlindungan saksi dan korban dari LPSK atau tidak.
Pada kunjungan pertama, LPSK menyebut kondisi Putri masih lemas sehingga hanya bisa berbaring. Pada kunjungan keduanya, PC sudah tampak lebih baik, namun masih trauma dan sesekali menangis.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
LPSK menilai bahwa Putri Candrawathi enggan memberikan keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu terancam tidak bisa mendapat perlindungan dari LPSK lantaran dianggap tidak kooperatif.
Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban.
Sebelumnya, LPSK sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapatkan jawaban.