Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Sudah Cair? Pantau Pengumuman di 2 Link Resmi Ini dan Penyalurannya via HP

- 7 Agustus 2022, 21:00 WIB
Jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022.
Jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022. //kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Anda bisa mengecek pengumuman pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada Agustus 2022 di 2 (dua) link resmi.

Selain, itu penyaluran dananya pun bisa Anda cek melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI via ponsel atau HP.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 masih akan dilanjutkan pada Agustus, namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hingga artikel ini dibuat belum mengumumkan kapan bantuan dana pendidikan ini akan disalurkan.

 

Apabila menilik penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 bagi siswa SD hingga peserta didik PKBM sebelumnya, biasanya pencairan bantuan dana KJP Plus ini dilakukan berjarak sekitar satu bulan dari pencairan periode sebelumnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BOS Kemenag bagi Madrasah yang Cair Rp2,5 Triliun Tahun 2022, Siapkan 5 Syarat ini

Pada 2022 jumlah penerima KJP Plus tahap 1 ada sebanyak 849.170 siswa SD hingga peserta didik PKBM.

Pada Juli 2022, pencairan dana KJP Plus disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan untuk siswa SD pada 8 Juli 2022 untuk siswa SD, SMA, dan MA.

Tahap kedua dicairkan pada 13 Juli 2022 untuk siswa SMP, MTs, SMK, dan PKBM.

Menilik skema penyaluran pada tahap sebelumnya tersebut, diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 akan segera dilakukan.

Baca Juga: 3 Link Streaming MotoGP Inggris Hari Ini 7 Agustus 2022, Top Speed dan LIVE Race Tayang di Trans7 Jam Berapa?

Namun, itu baru perkiraan, Anda bisa mengecek pengumuman pencairan bantuan dana pendidikan ini di dua akun Instagram resmi ini.

Pertama melalui akun Instagram @upt.p4op atau KLIK DI SINI.

Kedua melalui akun Instagram @disdikdki atau KLIK DI SINI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1/2022 sudah dicairkan.

Anda juga bisa mengecek daftar status penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.

Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester

Baca Juga: 25 Doa Ucapan Selamat HUT RI ke-77 untuk Teman dan Keluarga, Berikut Logo dan Twibbon 17 Agustus 2022

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Siswa yang ingin tahu apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan pada Agustus 2022 dapat memonitor penyaluran dana melalui aplikasi JakOne Mobile di HP, caranya:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: LINK Live Streaming Manchester United vs Brighton Liga Inggris, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 20:00 WIB

Itulah cara mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 serta memantau penyaluran dananya via HP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah