Ini Tanda KJP Plus akan Cair Lagi Agustus 2022, Dinsos DKI Jakarta Umumkan Lokasi Pangan Bersubsidi

- 4 Agustus 2022, 20:00 WIB
KJP Plus Agustus 2022.
KJP Plus Agustus 2022. //kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut tanda bahwa dana KJP Plus akan segera cair lagi pada Agustus 2022 di tanggal ini. Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal dan lokasi pendistribusian Pangan Bersubsidi. Simak selengkapnya di sini.

Jadwal pendistribusian sembako murah bagi warga DKI Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2022, KLJ, KAJ, KPDJ dan lainnya telah dirilis. Artinya, dana bantuan pun akan segera cair dalam waktu dekat ini.

“Hallo Sobat DKPKP, berikut ini disampaikan jadwal pendistribusian pangan bersubsidi di Rusun untuk bulan Agustus 2022. Selain itu warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya lainnya,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Masalah YouTuber Kembar Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia, Ini Klarifikasi Syeikh Alatas

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022.

Namun, jika mengacu dari pengalaman pencairan KJP Plus biasanya, maka kemungkinan dan akan cair maksimal pada pekan pertama atau kedua, yakni tanggal 4 hingga 15.

Berikut ini rincian jadwal pencairan dana KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya pada 2022.

  1. KJP Plus Januari 2022 cair 7 Januari
  2. KJP Plus Februari 2022 cair 4 Februari
  3. KJP Plus Maret 2022 cair 4 Maret
  4. KJP Plus April 2022 cair 5 April
  5. KJP Plus Mei 2022 cair 28 April
  6. KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, SMP, SMK, SMK sederajat cair mulai 17 Juni
  7. KJP Plus Juli 2022 cair pada tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk SMP, SMK, SMK.

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 sebagai Tenaga Pendamping, Batas Akhir Loker 5 Agustus 2022

Berikut besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD, SMP, SMA/SMK tahun 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah