Cara Mencairkan Dana BOS Kemenag bagi Madrasah yang Cair Rp2,5 Triliun Tahun 2022, Siapkan 5 Syarat ini

- 7 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi dana BOS Kemenag.
Ilustrasi dana BOS Kemenag. /unsplash/mufid majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag bagi madrasah yang cair Rp2,5 triliun tahun 2022. Ini 5 syarat yang harus disiapkan saat pencairan di bank.

Sebelumnya, dana BOS madrasah dari Kemenag telah dicairkan sebesar RpRp3,3 triliun pada Maret dan April lalu. Pencairan Rp2, 5 ini merupakan tahap lanjutannya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Ishom mengatakan, dana BOS Kemenag yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun diperuntukkan bagi 49.063 madrasah, yakni 24.052 MI, 16.717 MTs, dan 8.294 MA.

Baca Juga: Top 3 SMA Terbaik di Kota Cilegon Versi LTMPT 2021, Posisi Pertama Apakah Sekolahmu?

"Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," kata Ishom melalui seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kabar cairnya dana BOS 2022 ini juga disampaikan oleh akun @madrasahreform.

"Bagi Madrasah penerima BOS TA 2022 Tahap II yang telah lolos verifikasi. Silakan cek portal bos.kemenag.go.id. Pencairan bisa dilakukan mulai Senin 8 Agustus 2022,” tulis akun tersebut.

Adapun pencairan dana BOS di bank ini telah dimulai sejak akhir Juli 2022.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 8 Agustus 2022, Berikut Keutamaan dan Amalan-amalan Hari ke-10 Bulan Muharram

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah