SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 bagi siswa jenjang SD-SMA akan segera diproses Disdik DKI Jakarta. Pengumuman resminya akan disampaikan langsung di 2 akun ini. Cek nama penerima dan saldo masuk di JakOne Mobile.
Sampai berita ini ditulis, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memang belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022.
Namun, jika mengacu dari pengalaman pencairan KJP Plus biasanya, maka kemungkinan dana akan cair maksimal pada pekan pertama atau kedua Agustus 2022, yakni tanggal 4 hingga 15.
Mengacu pada pencairan KJP Plus di tahap sebelumnya, disebutkan bahwa Anda dapat memonitor dua akun media sosial resmi, yaitu UPT P4OP @upt.p4op dan Disdik DKI Jakarta @disdikdki.
Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Agustus 2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PPM Manajemen untuk Lulusan S1-D4, Pendaftaran Terakhir 12 Agustus 2022