Menilik skema penyaluran pada tahap sebelumnya tersebut, diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 akan segera dilakukan.
Namun, itu baru perkiraan, Anda bisa mengecek pengumuman pencairan bantuan dana pendidikan ini di dua akun Instagram resmi ini.
Pertama melalui akun Instagram @upt.p4op atau KLIK DI SINI.
Kedua melalui akun Instagram @disdikdki atau KLIK DI SINI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1/2022 sudah dicairkan.
Anda juga bisa mengecek daftar status penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar: