Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah.
Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator tim kuasa hukum juga menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai presedur.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Ujian Mandiri UNTIDAR 2022 Program Sarjana-Diploma di Link untidar.ac.id, Kamis 21 Juli
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.
Brigadir J ditemukan tewas di rumah Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.***